|  | Perkuliahan Karyawan PTS Utama & Terakreditasi - Blended |  |
Perkuliahan Karyawan ~ S1, D3, S2 |
Dalam Konstitusi RI 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Serta dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Selanjutnya pd Penjelasan Undang-Undang tsb diterangkan : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... "
Demikian pula "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah perintah Undang-Undang Sisdiknas (UURI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah perintah Konstitusi 45 RI. Namun realitasnya diantara warga negara Indonesia ada masyarakat yang waktu luangnya terbatas (terutama karyawan / buruh). Demikian pula sebagian warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan penghasilan/keuangan terbatas.
Tujuan menyelenggarakan Perkuliahan Karyawan ini Dalam rangka mengusahakan amanat Undang-Undang Sisdiknas dan Konstitusi RI 1945 ini PTS tsb menyelenggarakan Perkuliahan Karyawan (Blended) ini sekaligus melaksanakan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Salah satunya mendatangkan kesempatan terhadap seluruh alumni/lulusan SMA/SMU/SMK, D3/Akademi, D1, D2, S1 / Sarjana / setingkat, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki kemampuan penghasilan/keuangan terbatas, utk memajukan studi (atau pindah jurusan) ke tingkat Sarjana atau D-3 (Diploma Tiga) atau Magister / S2 di jurusan yang diminati, secara layak serta bermutu sebagaimana keunggulan masing2 PTS tsb. Juga Uang studinya dihitung dgn pemikiran yang sangat penuh kemantapan serta komitmen agar bisa membantu mahasiswa, dikarenakan selain diberi bantuan penghasilan (keuangan) berwujud subsidi silang, demikian pula pemberian bantuan fasilitas utk keringanan mencicil uang kuliah tanpa agunan, sehingga bisa dibayar setiap bulan sesuai kemampuan penghasilan (keuangan) calon mhs baru.
Oleh karena diselenggarakan secara profesional, sistem kuliah formal Perkuliahan Karyawan pantas utk pekerja yang sibuk dng pekerjaannya maupun bagi yang bukan pekerja. Selain kuliah secara bertatap muka berhadapan langsung dengan dosen / tutor di ruang kelas, demikian pula mengaplikasikan bermacam-macam metode efektif melalui tugas perorangan/kelompok yang terarah dan komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa bisa menuntaskan kuliah tepat waktu sebagaimana masa studinya.
Kompetensi alumni/lulusannya dalam hal menangani tiap masalah, sanggup mengungkap struktur dan inti problem dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jawabannya; mengetahui serta dapat mengaplikasikan kegunaan teknologi informasi; bisa mengaplikasikan ilmu; cakap dan terampil sesuai kategori ilmunya; dapat membuat jalan keluar masalah secara logika, mengaplikasikan data/informasi yang didapatkan; bisa memakai konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; bisa mandiri dalam berkarier serta berupaya.
Alumni/lulusan Perkuliahan Karyawan mendapatkan kesanggupan melakukan keragaman penelitian dasar maupun terapan; bisa mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai kesanggupan profesional dan cara pandang yang global, serta kesanggupan penguasaan teori yang kuat juga pendayagunaannya; dan sanggup memajukan sikap mental profesional yang berorientasi pd pemecahan masalah berlandaskan alur berpikir-sistem.
Alumni/lulusan Perkuliahan Karyawan dipersiapkan menjadi Sarjana (S-1), Ahli Madya (D-III) serta Magister/Master (Strata Dua / S-2) sebagaimana dengan jurusannya, yang bisa memajukan karakter dirinya dgn bekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga bisa membuat jalan keluar masalah juga mengembangkan pengetahuannya.
Alumni/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Blended) juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; bisa berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan yang tak sama dan mengaplikasikan bantuan mereka; sanggup mengaplikasikan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; bisa memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sesuai kategori ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru di bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. |
|
|
|
| |