Perkuliahan Karyawan & Beasiswa ☆ Permintaan Keringanan Uang Perkuliahan ☆ Download Brosur | | | Keterangan: BL = Blended Learning |
Penerimaan Calon Mahasiswa S1, D3, S2Perkuliahan Karyawan / Kelas Karyawan (Hybrid) Semester Ganjil 2026/2027 ≬ Utk alumni/lulusan S1 / Sarjana / setingkat memajukan studi ke Program S2 (Pascasarjana/Magister). ≬ Diperuntuhkan alumni/lulusan SMA/SMU/SMK, D3/Akademi, D1, D2, dsb; memajukan studi ke Program S1 / Sarjana atau D-3 (Diploma Tiga) atau pindah jurusan.
 | Biaya Penerimaan Calon Mhs Baru = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran boleh dilakukan dengan salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran online).
- via surat, Telp/HP, Faks., POS.
- langsung dilakukan di Kampus Perguruan Tinggi tsb (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
Ringkasan Total Keseluruhan Konten klik disini. Maupun Cara & Jadwal Pendaftaran pd masing-masing PTS tsb klik disini, dan Biaya Pendidikan Formal klik disini. |
Uang studinya dihitung dgn pemikiran yang sangat penuh kemantapan serta komitmen agar bisa membantu mahasiswa, dikarenakan selain diberi bantuan penghasilan (keuangan) berwujud subsidi silang, demikian pula pemberian bantuan fasilitas utk keringanan mencicil uang kuliah tanpa agunan, sehingga bisa dibayar setiap bulan sesuai kemampuan penghasilan (keuangan) calon mhs baru.
Dalam Konstitusi RI 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Serta dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Selanjutnya pd Penjelasan Undang-Undang tsb diterangkan : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... "
Demikian pula "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah perintah Undang-Undang Sisdiknas (UURI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah perintah Konstitusi 45 RI. Namun realitasnya diantara warga negara Indonesia ada masyarakat yang waktu luangnya terbatas (terutama karyawan / buruh). Demikian pula sebagian warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan penghasilan/keuangan terbatas.
Dalam rangka mengusahakan amanat Undang-Undang Sisdiknas dan Konstitusi RI 1945 ini PTS tsb menyelenggarakan Perkuliahan Karyawan (Blended) ini sekaligus melaksanakan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Salah satunya mendatangkan kesempatan terhadap seluruh alumni/lulusan SMA/SMU/SMK, D3/Akademi, D1, D2, S1 / Sarjana / setingkat, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki kemampuan penghasilan/keuangan terbatas, utk memajukan studi (atau pindah jurusan) ke tingkat Sarjana atau D-3 (Diploma Tiga) atau Magister / S2 di jurusan yang diminati, secara layak serta bermutu sebagaimana keunggulan masing2 PTS tsb
Alumni/lulusannya juga diperlengkapi dgn ilmu pengetahuan, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta kemahiran utk mengelola tim/organisasi secara global pada bidang yang sebagaimana kategori ilmunya; kesanggupan bekerjasama dalam tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai bidang ilmunya, juga diperlengkapi dgn kesanggupan utk mengaplikasikan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya.
Seluruh jurusan tidak ada ujian negara (sama dengan PTN)
Utk mempercepat perolehan informasi, seandainya ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Perkuliahan Karyawan (Blended) silakan klik "Keseluruhan Konten Perkuliahan Karyawan (Blended)" ini.
Jika ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr utk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan berkarir utk memajukan kuliah formalnya di PTS tsb, baik melalui Perkuliahan Karyawan (Blended) maupun melalui Program Kuliah Reguler.
Terima kasih.
|
|
| |
|
Info Khusus PendidikanPTS Pilihan & Terhormat Program S1, S2, D3 | |
|
|
|