| |  |
Penerimaan Calon Mahasiswa Baru S1 & S2Executive Class Program (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 1. Untuk seluruh lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meneruskan ke Sarjana (S-1) atau pindah jurusan. 2. Diadakan untuk seluruh lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program S2/Magister (MM, MH, MT, MIA). Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : kalau kapasitas telah terpenuhi maka penerimaan mahasiswa baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mahasiswa baru semester berikutnya langsung dibuka.
 | Biaya Penerimaan Calon Mhs Baru = Rp 100.000,- |  | Biaya Penerimaan Calon Mhs Baru (S2) = Rp 300.000,- |  | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via surat, Telp/HP, Faks., POS
- langsung dilaksanakan di Kampus UNKRIS Jakarta (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Program Studi / Jurusan Biaya pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan komitmen dan pertimbangan masak-masak sehingga dapat meringankan mhs, disebabkan selain diberikan subsidi silang, juga penerapan bantuan fasilitas cicilan biaya pendidikan, agar dapat diangsur per bulan sebagaimana kesanggupan finansial / uang mahasiswa.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan isi Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 19 ayat (2). Kemudian dalam Penjelasan UU RI tsb tercantum : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga sebagaimana perintah Undang-Undang NKRI Nomor 20 Tahun 2003 di Pasal 5 ayat (5) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta pada Konstitusi NKRI Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Tetapi diantara warga negara ada sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (teristimewa wirausahawan / pegawai). Demikian juga ada sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan finansial / uang.
Dalam rangka mengusahakan amanat peraturan perundang-undangan SISDIKNAS dan Konstitusi NKRI 1945 di Pasal 31 ini UNKRIS Jakarta mengadakan Executive Class Program (Hybrid / Blended) ini, juga melaksanakan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Salah satunya mendatangkan kesempatan terhadap seluruh lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Akademi, Sarjana (S-1) / setara, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan finansial / uang, untuk meneruskan pendidikan formal (atau pindah program studi/jurusan) ke tingkat Sarjana (S-1) atau Pascasarjana / S-2 pd program studi/jurusan yang diminati, secara layak dan berbobot / kualitas sesuai dengan keunggulan UNKRIS Jakarta. . . . . ➡ lihat seluruhnya
|
|
| | Lulusan Program S1 dan S2 Executive Class Program (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta ditujukan menjadi Sarjana (S1) dan Magister/Master (S2) berdasarkan program studi/jurusannya, yg bisa mempertinggi kepandaiannya dgn pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, sehingga dapat membereskan permasalahan beserta meningkatkan ilmu serta pengetahuannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Executive Class Program (Hybrid / Blended) (P2K) dan Kelas Reguler adalah SAMA. Serta dalam Ijazah demikian pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Dikarenakan Executive Class Program (Hybrid / Blended) merupakan Kelas Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan formal yang berbeda.
Sistem studinya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi dan sesuai untuk karyawan yg sibuk dengan karirnya demikian pula untuk yang bukan karyawan.
Seluruh lulusannya dapat menguasai teori yang kuat beserta terapannya, dan keahlian yg profesional dan cara pandang yg saksama; mempertinggi sikap mental ahli yang berorientasi pd penyelesaian permasalahan berdasarkan alur berpikir sistem; dapat meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian melakukan aneka penelitian dasar demikian pula terapan.
Lulusan serta mahasiswa/i Executive Class Program (Hybrid / Blended) (P2K) demikian pula Kelas Reguler memiliki Ijazah, Status, dan Gelar yang sama.
. . . . ➡ lihat seluruhnya |
|
| | |
| |